Bronjong di Kebun Tinjowan Asal Jadi Dikerjakan, PTPN IV Pelihara Rekanan Tidak Profesional

    Bronjong di Kebun Tinjowan Asal Jadi Dikerjakan, PTPN IV Pelihara Rekanan Tidak Profesional
    Keterangan Photo : Kondisi Bronjong di PTPN IV Unit Kebun Tinjowan

    SIMALUNGUN - Salah satu jenis konstruksi yang lazimnya ditemui pada area tepian sungai yakni, "Bronjong" atau disebut "Gabion" berfungsi sebagai bangunan penahan luapan atau gerusan air. Polanya, dengan kawat anyaman berbentuk persegi membungkus material batu.

    Areal PTPN IV Unit Kebun Tinjowan disebutkan tidak mampu meresap air dan akhirnya, air meluap serta membanjiri areal ladang dan persawahan masyarakat. Setelah melalui proses, PTPN IV melalui pihak rekanan melaksanakan pembangunan Bronjong.

    Namun, akibat minimnya pengawasan atau pihak rekanan tidak profesional dalam proses pelaksanaan akhirnya mengecewakan kalangan masyarakat di Huta III Taratak Bulu Duri, Nagori Taratak !Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simaluingun.

    "Pembuatan bronjong memacu semangat warga di sekitar, dengan harapan tidak akan ada lagi luapan air yang membanjiri persawahan. Pihak rekanan PTPN IV ternyata tidak profesional dan dianggap tidak mampu membuat bronjong, " sebut nara sumber berinisial TS melalui pesan selular.

    Informasi diperoleh, pihak rekanan PTPN IV dalam pengerjaan bronjong terkesan asal jadi dan pada prosesnya sangat minim pengawasan. Selain itu, terkait keberadaan pihak konsultan PTPN IV sebagai pengawas dianggap warga sebatas formalitas.

    "Saat ini kondisi bronjongan itu mengalami kerusakan dan tidak berfungsi menahan luapan air. Proyek bronjongan itu  yakni Panjanv 25 M, Lebar 8 M dan Tingginya 3 M itu, rekanan abal-abal, sehingga hasilnya asal jadi, " ungkap TS 

    Kemudian TS menambahkan, proyek pembuatan beronjongan itu gagal total dan saat ini kalangan masyarakat harus menelan pil pahit, akibat dampak luapan air bersumber dari areal perkebunan milik pemerintah itu membanjiri areal persawahan.

    "Komplit derita masyarakat, bang. Proyek itu menahan luapan air dan menjadi harapan masyarakat agar dapat menanam padi. Tudingannya, pihak PTPN IV melalui Pihak Rekanannya kompak menyulitkan kehidupan warga, " tandasnya.

    Terpisah, Abdi Sinaga selaku Manajer PTPN IV Unit Kebun Tinjowan dikonfirmasi melalui Asisten Personalia Kebun Bachrowi saat dikonfirmasi, dalam pesan selularnya menyebutkan dirinya belum memdapatkan info soal beronjongan dan akan melakukan pengecekan.

    "Beronjong gagal, maksudnya gimana ? belum ada info dan saya crosscek ke bagian terkait ya bang, '" tulisnya dalam pesan menanggapi soal bronjongan gagal fungsi. Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 27.17 WIB.

    [

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Arus Mudik 2022 Berjalan Lancar,...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023, Kapoldasu Didampingi Wakil Bupati Simalungun Tinjau Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan
    Hotmix Dihampar Saat Hujan, Kontraktor Perbaikan Ruas Jalan Kerasaan - Perdagangan Disoal Warga
    Tim Pengampu Layanan Kanker, Jantung , Stroke dan Uronefro RSUP H. Adam Malik Cek Kesiapan RSUD Parapat
    UU KUHP Disahkan Dalam Sidang Paripurna DPR-RI Bersama Pemerintah, Begini Tanggapan Dewan Pers Sebelumnya
    MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Secara Resmi Ditutup, Kecamatan Bosar Maligas Juara Umum
    Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023, Kapoldasu Didampingi Wakil Bupati Simalungun Tinjau Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan
    Hotmix Dihampar Saat Hujan, Kontraktor Perbaikan Ruas Jalan Kerasaan - Perdagangan Disoal Warga
    Tim Pengampu Layanan Kanker, Jantung , Stroke dan Uronefro RSUP H. Adam Malik Cek Kesiapan RSUD Parapat
    UU KUHP Disahkan Dalam Sidang Paripurna DPR-RI Bersama Pemerintah, Begini Tanggapan Dewan Pers Sebelumnya
    MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Secara Resmi Ditutup, Kecamatan Bosar Maligas Juara Umum
    Proyek Investasi PISMK PTPN III Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Dikonfirmasi Bungkam
    Diketuai Rudi Sinaga, Pengurus JMSI Simalungun Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
    Akibat Diguyur Hujan Lebat, Puluhan Meter Tanah Ditepi Jalinsum Sibaganding Panatapan Retak, Satu Warung Nyaris Ambruk
    Miliki 3,68 Gram, Legino Akui Sabu Diperoleh dari J di Tanah Jawa
    Pimpin Upacara KPLB, Kapolres Simalungun: Apresiasi luar biasa Institusi Polri

    Tags