Tim Opsnal Polres Simalungun Grebek Rumah DS di Bah Bayu, Sabu 3,68 Gram Diamankan

    Tim Opsnal Polres Simalungun Grebek Rumah DS di Bah Bayu, Sabu 3,68 Gram Diamankan
    Keterangan Photo : Pelaku DS Didampingi Dua Personel Sat Narkoba Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Unit-II Polres Simalungun mengamankan seorang pria, diketahui berinisial DS (36), setelah melakukan penggrebekan satu unit rumah dan dari lokasi, menemukan sejumlah barang bukti.

    Informasi diperoleh, personel Tim Opsnal dipimpin Kanit-II IPDA Rudi Hartono didampingi Kepala Lingkungan setempat, menggrebek rumah DS di Lingkungan Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (08/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

    Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun sebelumnya, telah menerima laporan yang disampaikan masyarakat terkait keberadaan satu unit rumah dicurigai warga. Dalam laporan, rumah itu disebutkan tempat penyalahgunaan dan juga bertransaksi narkotika jenis sabu.

    Terkait rincian barang bukti, tertuang di dalam laporan tertulis, sejumlah barang bukti yakni, 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, berat brutto 3, 68 gram. Kemudian, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit Android Vivo berwarna hitam serta uang senilai Rp 350 Ribu.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., membenarkan, pihaknya telah meringkus pelaku dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu serta yang lainnya, turut diamankan setelah rumah pelaku digrebek.

    "Tim mengamankan, seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu, " sebut Kasat Narkoba AKP Adi dalam siaran persnya, Rabu (09/11/2022).

    Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Sat Narkoba dan peran serta kalangan masyarakat menyampaikan laporan, bila di sekitar domislinya ada hal-hal terkait transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

    "Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktifitas pelaku di rumahnya. Hal ini ditindaklanjuti personel Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung menuju ke lokasinya, " jelas AKP Adi Haryono.

    Kasat Narkoba Polres Simalungun lebih lanjut menjelaskan, personel yang tiba di lokasi, menyelidiki dan melakukan pengintaian. Sebelumnya, diterangkan pihaknya berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat dan pada saat yang tepat, rumah pelaku digrebek.

    "Tim didampingi Kepala Lingkungan setempat melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai berdasarkan informasi sebelumnya, " jelas AKP Adi.

    Lalu, Tim mendapati pelaku tanpa perlawanan dan seisi rumah digeledah, akhirnya menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, pelaku DS mengakui keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu merupakan miliknya.

    "Narkoba jenis sabu diakui pelaku DS miliknya dan DS juga mengakui, sabu-sabu diterima dari laki-laki di Perdagangan, " kata Kasat Narkoba AKP Adi.

    Selanjutnya, masih di lokasi, pelaku DS mengaku kepada personel, terkait asal usul narkoba yang dimilikinya, setelah diantarkan seorang pria dari Perdagangan, Kecamatan Bandar dan akhirnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Simalungun.

    'Selanjutnya dilakukan upaya pengembangan dan proses penyelidikan serta penyidikan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, " pungkas AKP Adi.

    (rel ; Humas Polres Simalungun)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Raih Kemenangan di Abu Dhabi, Jeka Asparido...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Kedatangan Sang Petarung Jeka Saragih,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023, Kapoldasu Didampingi Wakil Bupati Simalungun Tinjau Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan
    Hotmix Dihampar Saat Hujan, Kontraktor Perbaikan Ruas Jalan Kerasaan - Perdagangan Disoal Warga
    Tim Pengampu Layanan Kanker, Jantung , Stroke dan Uronefro RSUP H. Adam Malik Cek Kesiapan RSUD Parapat
    UU KUHP Disahkan Dalam Sidang Paripurna DPR-RI Bersama Pemerintah, Begini Tanggapan Dewan Pers Sebelumnya
    MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Secara Resmi Ditutup, Kecamatan Bosar Maligas Juara Umum
    Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023, Kapoldasu Didampingi Wakil Bupati Simalungun Tinjau Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan
    Hotmix Dihampar Saat Hujan, Kontraktor Perbaikan Ruas Jalan Kerasaan - Perdagangan Disoal Warga
    Tim Pengampu Layanan Kanker, Jantung , Stroke dan Uronefro RSUP H. Adam Malik Cek Kesiapan RSUD Parapat
    UU KUHP Disahkan Dalam Sidang Paripurna DPR-RI Bersama Pemerintah, Begini Tanggapan Dewan Pers Sebelumnya
    MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Secara Resmi Ditutup, Kecamatan Bosar Maligas Juara Umum
    Proyek Investasi PISMK PTPN III Kangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Dikonfirmasi Bungkam
    Diketuai Rudi Sinaga, Pengurus JMSI Simalungun Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
    Akibat Diguyur Hujan Lebat, Puluhan Meter Tanah Ditepi Jalinsum Sibaganding Panatapan Retak, Satu Warung Nyaris Ambruk
    Miliki 3,68 Gram, Legino Akui Sabu Diperoleh dari J di Tanah Jawa
    Pimpin Upacara KPLB, Kapolres Simalungun: Apresiasi luar biasa Institusi Polri

    Tags